Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan panggil PT Austral Bina Terkait Upah Tenaga Kerja

  • Oleh Ramadani
  • 24 Mei 2016 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Beberapa orang perwakilan karyawan  PT Austral Bina yang berstatus dirumahkan, mendatangi kantor DPRD Barito Utara. Mereka mengadu sudah tiga bulan tidak menerima gaji dari perusahaan HPH tersebut. Perusahaan diundang rapat, Kamis (26/5/2016).

Kedatangan karyawan PT Austral Bina ini disambut baik para anggota DPRD Barito Utara, dengan mengajak mereka masuk ke ruang Komisi C DPRD, dan mendengarkan aspirasi mereka. Berdasarkan pengakuan karyawan, jumlah tenaga kerja PT Austral Bina 100 orang lebih yang belum dibayarkan upah mereka selama dirumahkan.

'Kami dari DPRD Barito Utara mendengarkan aspirasi dan penjelasan beberapa karyawan PT Austral Bina ini, mereka mengaku sudah tiga bulan ini tidak menerima gaji pokok dari perusahaan tersebut dan berharap DPRD Batara dapat memfasilitasi hal ini dengan pihak perusahaan untuk membantu mereka,' terang Surianor, salah satu Anggota Dewan yanghadir dalam pertemuan dengan karyawan PT Austral Bina tersebut, Senin (23/5/2016).

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas, serta beberapa anggota DPRD lainnya seperti H Purman Jaya, Hasrat, Henny Rosgiaty Rusli, H Mahmud dan Hj Sinaryati.

Pihak dewan akan memanggil manajemen PT Austral Bina dalam sebuah rapat dengar pendapat, membahas hal tersebut. Masalah aspirasi karyawan perusahaan ini ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Barito Utara. Sesuai hasil rapat telah diagendakan rapat mengenai upah tenaga kerja, Kamis (26/5/2016) antara Gabungan Komisi DPRD, perwakilan karyawan perusahaan, pimpinan PT Austral Bina serta intansi terkait. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru