Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suhaemi Ingatkan Kaidah dan Standar Kearsipan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 April 2024 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengingatkan kaidah dan standar kearsipan.

“Diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan,” kata saat Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa, 23 April 2024.

Hal itu untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan.

“Kearsipan dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang handal,” tuturnya.

Dia mengingatkan sistem penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan harus dikembangkan secara komprehensif dan terpadu dengan mempertimbangkan norma dan standar.

Termasuk sumber daya pendukung yang profesional dan memadai guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. (HERMAWAN DP/H)

Berita Terbaru