Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Lamandau Evaluasi dan Seleksi Panwascam Jelang Pilkada 2024

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 April 2024 - 21:35 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, melakukan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Perekrutan anggota Panwascam Pilkada dilakukan dua tahap, yakni evaluasi bagi Panwascam existing dan pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi saat dihubungi pada Kamis, 25 April 2024.

Anggota Panwascam existing, terang dia, adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024 lalu di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.

Dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2024 ini, Bawaslu Lamandau mengevaluasi kinerja 24 anggota Panwascam existing. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada atau tidak.

Yustedi mengatakan bahwa ketentuan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Sesuai dengan ketentuan evaluasi dan seleksi dalam keputusan itu disebutkan, bagi anggota Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada tetap menjalani proses pendaftaran kembali, yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Lamandau.

Waktu penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwascam existing berlangsung pada 23-27 April 2024. Dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam existing yang digelar pada 26-27 April 2024.

“Sedangkan untuk penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024,” katanya.

 Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Untuk evaluasi Panwascam existing ini ada instrumen evaluasi kinerja yang disusun oleh Bawaslu,” katanya.

Berita Terbaru