Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kotim Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Hasil Pemilu 2024

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 02 Mei 2024 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten hasi Pemilu 2024 dalam rapat pleno, Kamis, 2 Mei 2024.

"Kita menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5 dan seterusnya untuk menetapkan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Adapun perolehan kursi untuk daerah pilihan (dapil) I jumlah kursi 10, yang pertama PKB suara sah 4.880, peringkat 6 dengan jumlah perolehan kursi 1, nomor urut 2 Gerindra dengan suara sah 6.514, dengan jumlah kursi 1, kemudian PDI Perjuangan 15.956 peringkat 10 jumlah perolehan kursi 3, selanjutnya Golkar peringkat 8 dengan jumlah suara sah 4.342, dan perolehan kursi 1. Partai nasdem dengan suara sah 4.396, dengan perolehan kursi 1.

Partai Buruh, tidak ada peringkat dengan suara sah 146 jumlah perolehan kursi nol. Partai Gelora suara sah 168, tidak ada peringkat dan perolehan kursi nol.

PKS peringkat 9 dengan perolehan kursi 1, Partai Kebangkitan Nusantara tidak mendapatkan suara, Partai Hanura tidak ada peringkat dan tidak mendapatkan kursi.

Partai Garuda juga tidak ada suara, kemudian PAN peringkat 5 dengan suara sah 4.905 dan perolehan 1 kursi. Lalu PBB suara sah 64, tidak ada peringkat dan tidak mendapatkan kursi. Partai Demokrat suara sah 5.826, jumlah perolehan kursi 1. Partai Perindo suara sah 719, tidak ada peringkat dan tidak mendapatkan kursi. Partai Kesatuan Bangsa suara sah 705, tidak ada peringkat dan tidak mendapatkan kursi.

Selanjutnya di Dapil II, jumlah kursi 8. Pertama PKB suara sah 3.438 peringkat 7, perolehan kursi 1. Partai Gerindra dengan suara sah 6.445 peringkat 3, perolehan kursi 1. Kemudian PDI Perjuangan dengan suara sah 7.532, peringkat 1 dengan perolehan kursi 2. Partau Golkar suara sah 5.317 peringkat 4 dengan perolehan kursi 1. Partai Nasdem suara sah 4.889 peringkat 5 dengan perolehan 1 kursi.

Kemudian Partai Buruh suara sah 75, peringkat 0 dan tidak mendapatkan kursi. Partai Gelombang Rakyat Indonesia, suara sah 788, peringkat 0 atau tidak mendapatkan kursi. PKS suara sah 3.716 peringkat 6, jumlah perolehan kursi 1.

Partai Kebangkitan Nasional peringkat 0 atau tidak mendapatkan kursi. Partai Garda Perubahan Indonesia 0 suara, kemudian PAN suara sah 6.565, peringkat 2 dengan 1 kursi. PBB suara sah 13, peringkat 0 atau tidak mendapatkan kursi. Partai Demokrat suara sah 2.383, peringkat 0 dengan 0 kursi.

PSI 634 suara sah, peringkat 0 atau tidak mendapatkan kursi. Partai Perindo suara sah 537, peringkat 0 atau tidak mendapatkan kursi. Partai Persatuan Pembangunan suara sah 686, peringkat 0 atau tidak mendapatkan kursi. Partai Umat suara sah 85, peringkat 0 tidak mendapatkan kursi.

Berita Terbaru