Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kobar Umumkan Perolehan Kursi Partai Peserta Pemilu 2024 di DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Mei 2024 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rapat pleno untuk menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, Kamis, 2 Mei 2024 sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) umumkan jumlah kursi dan caleg dari partai apa saja yang bakal menduduki sebagai anggota DPRD.

Ketua KPU Kobar Chaidir dalam rapat pleno tersebut menyampaikan jumlah kursi dan siapa saja caleg yang bakal menduduki kursi sebagai abggota legislatif di Kabupaten Kobar periode  2024 - 2029.

"Terdapat 4 dapil di Kabupaten Kobar. Untuk Dapil 1 yang terdiri dari 8 kursi Partai Golkar mendapatkan 2 kursi, PDIP 2 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, PAN 1 kursi, Partai Demokrat 1 Kursi dan Partai PKS 1 kursi," jelas Chaidir.

Kemudian, lanjut Chaidir, untuk Dapil 2 terdapat 7 kursi.

"Rinciannya Partai Gerindra 2 kursi, PDIP 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, PKB 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PAN 1 kursi," jelas Chaidir.

Chaidir kemudian menjelaskan untuk dapil 3 terdapat 9 kursi.

"Pada dapil ini PDIP mendapat 3 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Demokrat 1 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi," jelas Chaidir.

Sedangkan untuk dapil 4, lanjut Chaidir, terdapat 6 kursi di DPRD Kobar.

"Rinciannya yaitu PDIP 1 kursi, PKB 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi,  Partai Nasdem 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/j)

Berita Terbaru