Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Perangkat Daerah Diminta Tidak Melaksanakan Perjalanan Dinas Luar

  • Oleh Ramadani
  • 07 Mei 2024 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah yang dijadikan lokus pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, tidak melaksanakan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah.

“Sehingga proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis saat memberikan sambutan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 di rumah jabatan bupati, Senin 6 Mei 2024. 

Kepada KPA, PPTK dan Bendahara masing-masing perangkat daerah agar segera mempersiapkan segala sesuatunya yang diminta oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kepada kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, kami berharap bapak berkenan memberikan arahan, bimbingan serta masukannya kepada kami jajaran pemerintah daerah apabila ada hal yang belum sesuai dengan peraturan pengelolaan APBD, sehingga kedepannya kami mampu melaksanakan perbaikan untuk penggunaan APBD,” ucap Muhlis.

Sekali lagi, kata Pj Bupati, atas Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dirinya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim yang telah berkenan berhadir di Kabupaten Barito Utara sekaligus memberikan arahan dan masukannya kepada kami (Pemkab Barito Utara).

“Sehingga diharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke 10 secara berturut-turut. Serta hal ini dapat kami jadikan  sebagai motivasi untuk selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (RAMADHANI/H)

Berita Terbaru