Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buntut Aksi Demo Warga UPT Buntut Bali Bakal Didata Ulang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Juni 2016 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Setelah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, perwakilan pendemo warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan bersepakat untuk didata ulang.

Dalam rapat pertemuan di Aula Dinsos Nakertrans, Senin )6/6/2016), Wakil Bupati Katingan, Sakariyas turut hadir, didampingi Sekda Nikodemus dan Kepala Dinsos Nakertrans, Kesmi Pandiangan. Turut hadir pula Ketua Komisi I DPRD Katingan, Karyadi.

Kepala Dinsos Nakertrans Katingan Kesmi Pandiangan lebih dulu menceritakan kronologis awal mula berdirinya UPT Buntut Bali tersebut. Sementara perwakilan pendemo juga menyampaikan unek-uneknya.

Menurut juru bicara pendemo, Enjang Richard pada 2011 dilakukan penyerahan lahan usaha II oleh Dinssos Nakertrans Katingan kepada warga transmigran sebanyak 450 kepala keluarga (kk) dengan luas 450 hektare. Mereka gabungan antara transmigran luar daerah dan transmigran lokal.

Namun dalam lanjutannya penyerahan lahan tersebut memicu terjadinya perselisihan karena pihak dinas tidak ikut mendampingi dalam proses pembagian/masuk ke lahan saat itu.

Akibatnya inisiatif warga transmigran masuk ke lahan mendapat penolakan dari masyarakat lokal yang enggan menyerahkan lahan kepada masyarakat transmigran. Hal ini disebabkan masyarakat lokal belum menerima ganti rugi pembebasan lahan dari Dinas Transmigrasi.

Masih di tahun 2011, lanjut Enjang Richard perusahaan perkebunan PT Intaran Permai membeli tanah wilayah UPT Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan tepatnya di SPII dari warga Desa Buntut Bali dan Desa Menduing berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) dari kepala desa dengan luas kurang lebih 360 hektar.

"Yang jelas kami minta kejelasan LU II seluas 450 hektar yang sudah ditetapkan pemerinrah sebagai lahan peruntukan transmigran. Kemudian adanya jaminan keamanan dan kenyamanan berupa legalitas atau sertifikat lahan pekarangan, LU I dan LU II warga UPT Bubtut Bali Pulau Malan," imbuh Enjang Richard.

Sementara itu Wakil Bupati Sakariyas meminta kepada pihak Dinsos Nakertran segera melakukan pendataan kembali warga UPT Buntut Bali itu. "Tadi perwakilan warga sudah sepakat untuk didata ulang bagi yang lahannya tidak bermasalah, sedangkan yang lahannya masih bermasalah nanti bagian teknis yang akan mencari solusinya," sebut Wabub Sakariyas.

Pendataan ini, katanya terkait untuk pengusulan sertifikat, baik rumah dan lahan pekarangan, maupun lahan usaha.

Usai pertemuan para pendemo warga UPT Buntut Bali dengan pengawalan pihak kepolisian maupun Sat Pol PP kembali pulang menuju daerahnya. "Demo hari ini aman dan terkendali," sebut Kasat Pol PP Pimanto. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru