Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Muhammad Fauzi Berharap Dimutasi dari Kepala DPKD

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 17 Juni 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kotawaringin Barat (DPKD Kobar), Muhammad Fauzi, berharap dimutasi. Selain karena beban tanggung jawabnya besar, Fauzi mengaku sudah terlalu lama menduduki jabatan Kepala DPKD Kobar.

"Di DPKD itu tidak mudah. Karena DKPD itu bisa dibilang sebagai koordinator (anggaran keuangan) seluruh SKPD Pemkab Kobar. Kemudian, saya sudah lama di DPKD. Mulai dari saya masih mengurus stensil sampai jadi kepala dinas. Saya di DPKD itu bisa dibilang lebih sebagai orang tua untuk para pegawai di DPDK ketimbang atasan," kata Muhammad Fauzi yang ditemui di sela kegiatan assesment atau penilaian terhadap seluruh pejabat eselon II Pemkab Kobar, di Pangkalan Bun, Kamis (16/6/2016).

Muhammad Fauzi mengaku sama sekali tidak keberatan apabila terkena rotasi pejabat Juni ini. Malahan, Fauzi sangat berharap agar dirinya dipindahkan atau jabatan Kepala DPKD-nya digantikan oleh pejabat lain. Ia termasuk salah satu pejabat yang mengikuti kegiatan penilaian oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Jika sebagian pejabat was-was bakal terkena rotasi, Juni 2016, Muhammad Fauzi justru berharap segera dimutasi.

Fauzi menjelaskan, sejak awal periode kedua kepemimpinan (mantan) Bupati Ujang Iskandar (Wakil Bupati Bambang Purwanto) sekitar 2011, telah meminta dipindahkan atau dimutasikan ke SKPD lain. Sebab masa jabatannya di DKDP saat itu telah mencapai batas waktu maksimal 5 tahun. Namun keinginan tersebut tidak mendapat respon positif. Kemudian di awal masa kepemimpinan Bupati Bambang Purwanto, 2015, keinginannya untuk pindah jabatan itu kembali disampaikan, bahkan secara tertulis.

"Di awal periode kedua pak Ujang, saya sampaikan di depan teman-teman, waktu BKD (Badan Kepegawaian Daerah), untuk dipindahkan. Karena saat itu saya sudah menjabat 5 tahun. Kemudian sekitar Januari kemarin saya juga minta dipindahkan. Ada surat resmi yang saya sampaikan. Jadi saya berharap dipindahkan Juni ini. Saya percaya, siapapun pengganti saya di DPKD pastilah yang bersangkutan punya potensi baik menduduki jabatan kepala DPKD."

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sejumlah kepala dinas instansi daerah di lingkungan Pemkab Kobar yang diketahui sudah kedaluarsa atau melebihi maksimal waktu yang diperbolehkan menduduki jabatan pimpinan tinggi. Di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kobar, Agus Yuwono, Kepala DPKD Muhammad Fauzi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar Wahyudi, dan Kepala Dinas Kesehatan Indrawan Sakti.

Para kepala dinas ini diperkirakan akan masuk dalam daftar pejabat Eselon II yang akan dirotasi, selain pejabat Eselon III dan IV, dalam rencana rotasi pejabat Pemkab Kobar, Juni ini. Sebab para kepala dinas ini telah menduduki jabatan pimpinan tinggi di SKPD Pemkab Kobar lebih dari waktu maksimal 5 tahun. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru