Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mesin Pompa Kebakaran Bantuan Pemerintah Sia-sia

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 Juni 2016 - 09:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satu paket mesin pemadam kebakaran yang dilengkapi selang dan peralatan lainnya dianggap warga Kelurahan Mendawai. merupakan bantuan  sia-sia dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pasalnya, mesin yang seharusnya mampu menyemprotkan air untuk menjinakan api saat kebakaran lebih dari 50 meter, mesin yang ada hanya berjarak 10 meter saja. 

Seperti penuturan ketua RT 3, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Supriadi, mesin pemadam awalnya dijanjikan oleh pemerintah memiliki spek layaknya mesin yang dimiliki pemadam kebakar (Damkar). Namun, pada kenyataannya, bantuan yang diberikan kira-kira tiga tahun silam itu hanya berupa mesin yang memiliki tenaga sedot ringan. Alhasil, daya semprotnya juga tak bakalan mampu menjinakan api ketika musibah kebakaran terjadi.

"Mesin seperti ini bukan untuk memadamkan api, tapi mesin untuk memindahkan minyak dari drum ke drum yang lain," kata Supriadi di depan mesin yang tengah ditunjukannya kepada Borneonews, Selasa (28/6/2016).

Bahkan, mesin yang layaknya mampu membantu petugas pemadam dalam menjalankan tugasnya ini kalah besar dengan mesin yang dimiliki warga setempat hasil swadaya.

"Mesin bantuan ini, buat nyedot air dari sungai ke atas aja lama, apalagi buat nyemprot api. Rata-rata jika ada kejadian kebakaran, di RT ini rumahnya dominan terbuat dari kayu, pasti luar biasa apinya. Harusnya mesin yang ada mampu mengimbangi bilamana terjadi musibah kebakaran," katanya

Menurut M Jamli, warga RT 3 mengtakan, spesifikasi mesin yang dijanjikan tidak sesuai. Awalnya, mesin yang akan diberikan berkapasitas besar dengn harga Rp45 juta. Realisasinya, mesin yang tak lebih dari harga Rp1,5 juta saja yang diterima warga.

"Ini mesin harga Rp1,5 juta aja, bukan mesin untuk pompa kebakaran," kata dia

Diketahui, saat pos kebakaran tersebut digunakan untuk dua RT. Pos tersebut dibangun di kawasan pinggir sungai untuk antisipasi kebakaran. Akses jalan masuk ke perumahan warga tersebut tidak bisa dilalui mobil pemadam kebakaran. Sehingga, warga membuat swadaya dan mengusulkan bantuan untuk dibangun posko pemadam kebakaran beberapa tahun silam.

Namun bantuan yang diberikan pemerintah provinsi tersebut diduga banyak penyelewengan. Sehingga ketika bantuan sudah diaplikasikan, spesifikasinya tak sesuai dan tak berguna sesuai fungsinya.

"Mesin dari warga bisa sampai 50 meter jarak semprotannya. Sementara mesin dari pemerintah hanya 10 meter,"  kata Supriadi. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru