Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daya Tampung Terpenuhi, Sekolah di Lamandau Disarankan Tutup Pendaftaran

  • 09 Juli 2016 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau telah mengeluarkan surat edaran tentang syarat dalam penerimaan siswa baru (PSB) serta petunjuk teknis bagi panitia dan seluruh kepala sekolah. Sebagian sekolah sudah mulai menerima pendaftaran.

"Dengan adanya surat edaran dari Dinas Dikjar, diharapkan panitia penerimaan siswa baru di tiap sekolah memiliki pemahaman yang sama dalam menentukan syarat dan kriteria PSB," ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau, Tahan Sandi, Jumat (8/7/2016).

Orang yang menjabat sebagai Asisten I Setda Lamandau itu juga mengingatkan agar setiap sekolah wajib memprioritaskan anak yang ada di sekitar sekolah. "Sekolah juga harus menerapkan azas obyektifitas, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif dan tidak ada penolakan jika daya tampung masih mencukupi."

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan dan Pengajaran Lamandau, Aldison Masa. Menurut dia, apabila di satu sekolah jumlah calon siswa yang mendaftar sudah mencukupi daya tampung, sekolah disarankan menutup pendaftaran. Dengan begitu, tak perlu lagi dilaksanakan tes seleksi kepada para calon siswa.

"Sesuai peraturan yang ada, masing-masing ruang belajar maksimal hanya untuk 32 orang siswa," kata Kabid Dikmen, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Lamandau, Aldison Masa. (GANDHI/N).

Berita Terbaru