Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalimantan Tengah Bakal Usir Jika Kepala Daerah Diwakilkan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 Juli 2016 - 00:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran tegas meminta Bupati/Walikota se-Kalteng tidak boleh meninggalkan Kalteng. Ini karena akan ada upaya pembahasan persoalan tata ruang seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai ini. Semua kepala daerah harus hadir dalam pembahasan tata ruang tersebut. Jika tidak, atau diwakilkan, dirinya bakal tegas mengusirnya dari ruangan rapat.

Penekanan ini disampaikan Gubernur Sugianto saat memberikan arahan tak tertulis, usai membaca pidato amanat sebagai Inspektur Upacara peringatan HUT Kota Palangka Raya ke-59 di Balaikota, Senin (18/7/2016).

'Semua kepala daerah wajib hadir, tidak boleh diwakilkan karena ini penting untuk bahas rencana tata ruang wilayah (RTRW) kita. Kalau cuma wakil, saya suruh pulang saja,' tegas Sugianto.

Menurut gubernur, penegasan tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab setiap kepala daerah dalam rangka membangun daerah. Karena itu ia  memperingatkan bupati atau walikota agar jangan sampai ada yang tertinggal dalam penetapan tata ruang yang berpengaruh dan menjadi masalah pembangunan nantinya.

'Harus cek benar-benar. Awas, Jangan sampai  setelah ditetapkan nanti ada desa yang statusnya masih hutan lindung, belum dikeluarkan dari statusnya. Yang kita inginkan agar tata ruang ini harus cleair,' imbau Sugianto mewanti.

Sementara itu, agenda yang dijadwalkan Selasa (19/7/2016( adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng di Aula Bappeda Kalteng, jalan Diponegoro pukul 09.00 WIB. Mendahului rapat sinkronisasi itu, Senin (18/7/2016) malam secara mendadak gubernur mengumpulkan kepala daerah di Istana Isen Mulang. Rapat berlangsung tertutup. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru