Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tembak Pengedar Ekstasi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Juli 2016 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tak akan memberi ampun bagi siapa saja yang menjadi pengedar melakukan perlawanan dan mencoba kabur ketika penangkapan berlangsung. Jika tidak mengindahkan hal ini, timah panas bakal bersarang dikaki pembisnis gelap tersebut.

Sebagai contoh, satu dari 11 tersangka pengedar yang dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dengan cara ditembak. Dia bernama Sumantri, 41, warga Jalan Meranti, Barak Pintu No 3, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Dalam penangkapan yang berlangsung di kediamannya pada Selasa (19/7/2016) sekitar pukul 09.30 WIB, Sumantri sedang berada di dapur.

Mendadak dia membuang satu kantong plastik warna hitam. Herannya lagi, pada saat penggeledahan berlangsung dia tiba-tiba melarikan diri dengan cara meloncat dari jendela. Tak pelak, anggota yang sedang bertugas pun kaget atas tindakan tersangka yang tidak kooperatif ini.

Polisi melakukan pengejaran. Polisi juga memberikan tembakan peringatan. Namun semua upaya tersebut tak diindahkan hingga polisi terpaksa melesatkan tembakan mengenai kaki kiri tersangka. Sumantri pun terkapar.

Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 35 butir pil ekstasi berat 10,3 gram, satu kotak kecil, timbangan digital, plastik klip kecil, tas kecil warna biru dan kantong plastik warna hitam.

"Dia pengedar di Muara Teweh. Kita lumpuhkan karena dia mencoba melarikan diri. Sebelumnya juga kita beri tembakan peringatan," kata Dirres Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury, Minggu (24/7/2016). (BUDI YULIANTO/m

Berita Terbaru