Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum ada Tenaga Kerja Asing Ilegal Masuk Kotawaringin Barat

  • 28 Juli 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sampai saat ini belum pernah ada tenaga kerja asing (TKA) ilegal masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Meski demikian, pengawasan terhadap TKA terus dilakukan.

"Kami belum pernah menemukan adanya TKA ilegal di Kobar," kata Kepala Disnakertrans Kobar, Ahmad Yadi melalui Kabid Ketenagakerjaan, Morlen Manik. Kamis (28/7/2016).

Disnakertran Kobar, kata Morlen, aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sampit untuk mendeteksi adanya TKA ilegal di wilayah Kabupaten Kobar. Terutama yang bekerja di sektor perkebunan dan pertambangan.

Selain itu, di Kobar pihaknya bekerjasama dengan tim pengawas orang asing (PORA) sehingga dapat memperkecil kemungkinan masuknya TKA ilegal ke wilayah Kabupaten Kobar.

"Kan sekarang ada Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang membuat kemungkinan masuknya TKA ilegal semakin kecil," jelasnya.

Masuknya TKA ilegal, sebut Morlen, biasanya melalui tender proyek asing. Dalam klausul perjanjian, terkadang pemenang tender akan menyatakan membawa TKA dari negara asalnya.

"Tapi untuk saat ini belum ada perusahaan pemenang tender yang berasal dari luar negeri di Kotawaringin Barat," katanya.

Selain itu juga bisa melalui sejumlah perusahan asing yang telah lama berinvestasi di Kabupaten Kobar seperti perusahan sawit maupun perusahaan pertambangan.

Senada dengan Morlen Manik, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) juga membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari rekan-rekan pekerja di Kabupaten Kobar mengenai TKA ilegal.

"Jika nanti kami temukan, akan kami laporkan ke Pemkab Kobar agar segera dideportasi," tegas Ketua DPC FSPSI Kabupaten Kobar, Husni Taufik. (UD/m)

Berita Terbaru