Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Akan Surati Koperasi di Lamandau yang Belum Laporkan Hasil RAT

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Agustus 2016 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Lamandau akan menyurati koperasi yang belum melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari 126 koperasi yang terdaftar di Lamandau, 20 persen di antaranya belum melaporkan hasil RAT. 

"Sebagian besar koperasi tersebut dari sektor perkebunan," kata Kepala Diperindagkop dan UKM Kabupaten Lamandau, Andi Hutu, akhir pekan lalu.

Andi Hutu menyebutkan pihak dinas cukup rutin melakukan sosialisasi serta bimbingan tenis bagi para pengurus koperasi di Lamandau. Di dalamnya menyangkut pelatihan pelaporan kegiatan koperasi, dan tata cara atau mekanisme pelaporannya.

Untuk itu, Andi Hutu menilai bahwa sebenarnya tidak ada alasan bagi para pengurus koperasi untuk tidak melaporkan hasil Rapat Tahunan Anggotanya. "Atau apakah memang tidak ingin diketahui pihak lain ataukah memang karena SDMnya tidak paham atau tidak bisa melakukan pelaporannya," sebut Andi.

Atas dasar ini pula, Andi Hutu juga memastikan pihaknya segera menyurati pengurus koperasi yang belum memberikan laporannya. Sehingga dapat diketahui apa alasan dari masing-masing koperasi.

Hingga saat ini koperasi yang aktivitasnya "mati suri" secara jumlah dinilai cukup banyak. Sebagian besar di antaranya adalah koperasi yang concern di bidang/sektor pertambangan. (HN)

Berita Terbaru