Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kasongan Antusias Urus Izin Usaha Mikro dan Kecil

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 Agustus 2016 - 05:45 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kasongan Kabupaten Katingan sejauh ini cukup antusias mengurus surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di kantor kecamatan setempat.

Hal ini diakui Camat Katingan Hilir Ardiansyah melalui Kepala Bidang Pemerintahan Dony Merianto. 

Menurut Dony Merianto sejak dilimpahkannya pengurusan surat Izin Usaha Mikro dan Kecil ke kantor kecamatan dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) , yang sekarang berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) per 1 September 2015, hingga saat ini sudah tercatat 587 warga telah mengurus atau mengantongi IUMK ini.

"Selama kurang lebih 11 bulan setelah pengurusan IUMK di kantor kecamatan, sekarang kita sudah menerbitkan sebanyak 587 lembar IUMK itu," sebut Dony Merianto di Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (24/8/2016). 

Kecamatan, katanya hanya sebatas memiliki kewenangan untuk IUMK mikro dan kecil. Sedangkan yang skala menengah dan besar tetap dipegang pengurusannya oleh pihak BPMPTSP Kabupaten Katingan.

"Kecamatan khusus mengeluarkan izin usaha skala kecil, misalnya kios/warung, pengecer BBM dan rokok, fotokopi, jual pulsa, pakaian dan lainnya," katanya. 

Sementara perizinan skala besar, seperti CV maupun PT surat izinnya dikeluarkan oleh BPMPTSP.

"Misalnya perizinan bangunan sarang walet, ijin toko minuman beralkohol, pangkalan BBM, pangkalan LPG, APMS dan SPBU. Jadi yang besar-besat izinnya mereka BPMPTSP, termasuk izin mendirikan losmen atau penginapan, barak maupun guest house," sebut Dony.

Dony mengaku jika proses pengurusan IUMK ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kemudian prosesnya tidak berbelit, dan jika persyaratannya sudah lengkap maka prosesnya hanya sehari selesai.

"Jadi kalau IUMK ini tidak ada batasan waktunya, makanya kita mengimbau kepada warga yang memiliki IUMK ini agar suratnya disimpan baik-baik sebab untuk selamanya," katanya.

Bahkan sebelumnya, imbuh Dony Bupati Ahmad Yantenglie mendapatkan piagam penghargaan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menangah, AAGN Puspayoga atas prestasinya dalam mendorong percepatan penerbitan izin usaha mikro dan kecil (IUMK) kepada pelaku usaha mikro dan kecil di Katingan.

"Yang jelas setiap hari selalu ada warga yang mengurus IUMK ini," imbuh Dony Merianto.

Yadi, warga Kasongan yang mengaku telah memiliki IUMK ini menuturkan jika dengan adanya surat keterangan usaha ini maka dirinya bisa mengembangkan usahanya.

"Kebetulan kita kemarin jenis usahanya tanaman hias, Mas, dan kemarin kita mengajukan KUR ke BRI untuk menambah modal usaha, alhamdulillah disetujui salah satunya syaratnya pakai IUMK ini," katanya. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru