Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kukuhkan Forum Anak Daerah Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Agustus 2016 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau mengukuhkan terbentuknya Forum Anak Daerah Lamandau. Prosesi pengukuhan forum ini dilaksanakan di Aula BKPP Lamandau, Nanga Bulik, Jumat (26/8/2016) siang, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Arifin LP. Umbing.

"Forum ini dibentuk untuk mewujudkan hak-hak anak dan partisipasi anak dalam keluarga, sekolah serta pemerintah. Kita sebagai orang dewsa terkadang sering lupa bahwa anak punya hak suara dan berpendapat," kata Sekda Lamandau, Arifin LP, Umbing.

Selain itu, wadah ini dinilai penting sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengakui dan menjaga hak-hak anak. Pengukuhan forum anak tersebut dinilai akan sangat mendukung dalam terbentuknya Lamandau sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Arifin menjelaskan, keberadaan forum anak sangatlah penting. Pasalnya, hal tersebut juga dinilai sebagai upaya serius dari pemerintah dalam meningkatkan kesadaran terhadap pengakuan hak anak di Lamandau. Dirinya juga mengatakan, sejatinya anak harus mendapat kesempatan seluas mungkin untuk ikut berpartisipasi di dalam pembangunan bangsa sesuai usia dan kemampuan.

Dalam prosesi pengukuhan, sejumlah pengurus Forum Anak Daerah Lamandau juga langsung mengucapkan ikrar sekaligus tuntutan kepada pemerintah agar anak indonesia tidak lagi menjadi korban kekerasan.

Beberapa poin dalam ikrar tersebut antara lain, mereka meminta agar pemerintah melindungi anak Indonesia dari segala bentuk kejahatan seksual dan menghukum pelakunya secara adil.

Selain itu, mereka juga berharap pemerintah segera menandatangani FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan menjauhkan anak-anak dari narkotik, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Pemerintah juga diharapkan bisa menjadikan sekolah dan kurikulum pendidikan menjadi ramah anak sampai ke daerah pelosok dan melindungi anak-anak dari pernikahan dini, sekaligus segera menghentikan segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi terhadap anak-anak. (HN/N).

Berita Terbaru