Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Barat Targetkan 3 Ranperda Inisiatif Selesai di Masa Sidang Ketiga

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 01 September 2016 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Kobar - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menargetkan sejumlah perda inisiatif dapat selesai dan disahkan di Masa Sidang Ketiga nanti. Di antaranya, tentang lembaga simpan pinjam bukan bank dan pengelolaan aset desa. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2016, dan tentang Perangkat Daerah ditargetkan selesai atau disahkan di Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2016. 

"Jadi di periode pertama ini, kegiatan kita akan banyak diisi rapat pembahasan KUA-PPAS dan penyusunan Perda Perangkat Daerah. Sedangkan untuk kegiatan rutin dewan lainnya akan kita laksanakan di periode kedua nanti. Termasuk membahas ranperda yang sudah diusulkan," terang anggota Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kobar, Rusdi Ghozali, usai Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga DPRD Kobar, di Pangkalan Bun, Rabu (31/8/2016).

Anggota Baleg DPRD Kobar, Rusdi Ghozali menjelaskan, Masa Sidang Ketiga nanti akan dibagi menjadi beberapa periode, sesuai fokus kegiatan atau program kerja legislatif. Periode pertama, akan difokuskan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan TA 2016 dan pembahasan Ranperda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Periode pertama ini akan dilaksanakan di awal masa sidang.

Sementara, untuk periode selanjutnya, jadwal kegiatan legislatif akan diisi dengan program kerja dan kegiatan rutin DPRD. Seperti monitoring komisi terkait pelaksanaan berbagai program pemerintah di lapangan, rapat kerja dengan eksekutif, rapat dengar pendapat dengan masyarakat, dan rapat pembahasan ranperda yang diusulkan eksekutif maupun legislatif.

Anggota Baleg yang juga Ketua Fraksi Golkar ini menjelaskan, terdapat tiga ranperda inisiatif DPRD yang ditargetkan selesai dibahas dan disahkan di Masa Sidang Ketiga nanti. Yakni, Ranperda tentang Lembaga Simpan Pinjam Bukan Bank, Ranperda tentang Pengelolaan Aset Desa dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tiga ranperda ini diakuinya sudah siap dibahas bersama pihak eksekutif.

"Kita berharap tiga ranperda inisiatif itu bisa selesai. Beberapa ranperda inisiatif DPRD lainnya masih kita lakukan pematangan dan siapkan naskah akademisnya. Selain itu ada Ranperda lain dari eksekutif, yakni Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio FM Marunting Batu Aji. Selanjutnya juga ada Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017." (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru