Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Korupsi Pemkab Katingan Gandeng Kejari Lakukan Pendampingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 September 2016 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Pemerintah Kabupaten Katingan menggandeng Kejaksaan Negeri katingan melakukan pendampingan. Pemkab membentuk tim pengawalan dan pengamanan pemerintah serta pembangunan daerah (TP4D), sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bumi Penyang Hinje Simpei.

"TP4D bertugas mendampingi pelaksanaan penggunaan dana untuk pembangunan daerah, baik dari APBD, APBN maupun bantuan-bantuan khusus. Dalam hal ini kejaksaan diminta melakukan pendampingan supaya tidak terjadi penyimpangan dan diutamakan upaya pencegahan,' kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kasongan, Philipus Khalolik, di Kasongan, Kamis (1/9/2016).

Tim ini bertugas melakukan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan agar tidak menyimpang dari ketentuan atau undang-undang.  Tetapi kalau ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim bisa melakukan penegakan hukum setelah dilakukan koordinasi dengan pengawas interen pemerintah.

Menurut Philipus Khalolik, tim ini akan melakukan pendampingan hingga ke pelosok, termasuk dalam hal penggunaan dan pengelolaan dana desa. Untuk itu, Philipus mengimbau kepada semua pihak agar dalam pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan harus sesuai dengan pedoman atau ketentuan yang berlaku.

'Jangan sampai salah jalan, ikuti sesuai ketentuan. Dan jangan bertentangan dengan undang-undang. Kita hanya bisa mengimbau, semua tergantung dengan pribadi masing-masing. Kalau nantinya tetap ada penyimpangan, maka yang didahukukan adalah upaya persuasif hingga bisa saja diproses hukum," kata Kajari Kasongan, Philipus Khalolik.

Sejauh ini mulai dirinya bertugas di Kejari Kasongan, pihaknya masih belum mendapat laporan terkait kasus tipikor ini. Namun sebelumnya diakui memang ada, akan tetapi masih dilakukan klarifikasi. Salah satunya, menyangkut pengelolaan dana desa. 

'Dalam penanganan kasus korupsi ini kita lebih mengutamakan upaya pengembalian dugaan kerugian keuangan negara yang diselewengkan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru