Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panitia Pemilihan di 3 Kecamatan di Kotawaringin Barat Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual

  • 08 September 2016 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sudah mulai menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual, terhadap dokumen dukungan bakal calon (balon) yang maju melalui jalur perseorangan (idependen) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Tiga PPK itu diantaranya, Kumai, Pangkalan Banteng dan Arut Utara. Sampai saat ini belum ada penolakan atau protes dari tiga balon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

"Kami sudah memantau di PPK, belum ada laporan terkait penolakan hasil dan protes dari pasangan balon (perseorangan)," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kobar, Siti Wahidah. Kamis (8/9/2016).

Siti Wahidah merinci, jadwal rapat pleno tingkat kecamatan dimulai 7 hingga 9 September. Para PPK diberikan pilihan untuk menggelar pada salah satu hari yang ditetapkan.

"Sudah tiga PPK, sisanya lagi PPK Arut Selatan, Pangkalan Lada dan Kotawaringin Lama akan menggelar rapat pleno besok (9/9/2016)," katanya.

Lanjut Siti Wahidah, meskipun balon yang maju melalui jalur perseorangan dinyatakan tidak lolos pada rapat peleno pertama ini, pasangan balon masih diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai pasangan calon pada 21-23 September 2016.

"Dengan catatan, pasangan balon melakukan perbaikan atas dokumen dukungannya," bebernya.

Meski demikian, terang Siti Wahidah, pasangan balon harus mengganti dua kali lipat dari jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan gugur. Jika syarat untuk maju melalui jalur perseorangan sebanyak 19.575 dan balon pasangan hanya memperoleh 18.575, mereka harus menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 2.000 lagi. (FAHRUDDIN/m)

Berita Terbaru