Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Farid Yusran-Sukanto Djaban Pendaftar Pertama ke KPU Barito Selatan

  • Oleh Budi Baskoro
  • 21 September 2016 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - HM Farid Yusran-Sukanto Djaban menjadi pendaftar pertama pemilihan kepala daerah (Pilkada) Barito Selatan 2017. Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) 2017-2022 itu, menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel, Rabu (21/9/2016) siang.

Dari pantauan Borneonews terlihat, sebelum menyampaikan dokumen atau berkas pendaftaran ke KPU, ratusan simpatisan, ketua PAC dan ranting PDI Perjuangan se-Barsel konvoi turut mengantar ke KPU. Mereka menggunakan mobil dan ratusan kendaraan roda dua. Rute yang dilewati, mulai dari sekretariat PDIP, partai pengusung, melalui Jalan Pelita Raya, Jalan Patianom menuju kantor KPU di Jalan Melati.

Di kantor KPU, hanya sebagian simpatisan Farid-Sukanto yang diperkenankan masuk, sebagian lagi berorasi di luar kantor. Mereka berorasi secara damai aman dan kondusif.

Farid Yusran mengatakan, pendaftaran Pilkada Barsel 2017  ini sesuai instruksi DPP PDIP,  seluruh pasangan calon se-Indonesia mendaftar ke KPU secara serentak.

'Kami diminta khususnya pasangan calon untuk mendaftar ke KPU secara serentak di seluruh Indonesia,' kata Farid Yusran kepada Borneonews usai pendaftaran.

Menurutnya, pendaftaran ini tidak lain dan tidak bukan untuk meneruskan aspirasi masyarakat yang menghendakinya maju kembali untuk memimpin Barito Selatan. Ia membeberkan, meski tidak diusung partai lain, pihaknya dibantu Partai Hanura dan PPP dengan bentuk dukungan.

Ia membeberkan, jargon mereka yakni FARIS, yang artinya berkharisma cerdas, pandai, ahli menunggang kuda, penjaga yang baik, mempunyai selera tinggi dan menjadi pengayom masyarakat.

Komisioner KPU Barsel, Gazali Rahman mengatakan, persyaratan atau dokumen yang diserahkan pasangan FARIS, untuk pendaftaran sudah lengkap.

Meski demikian, kata dia, sesuai tahapan pihaknya akan meneliti persyaratan calon pada 23-29 September 2016. Kemudian hasilnya akan diberitahukan pada  30 September sampai 1 Oktober 2016.

Setelah itu, pasangan calon memperbaiki dan menyerahkan hasil dokumen perbaikan pada 30 September sampai 4 Oktober 2016. Dokumen tersebut akan diteliti lagi apakah sudah sah atau memenuhi syarat atau tidak.

'Itu menjadi dasar kita menetapkan bakal calon pada 24 Oktober 2016 menjadi pasangan calon,' jelas Gazali Rahman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan calon perseorangan menyerahkan berkas atau dokumen pencalonan ke KPU setempat. Dan besoknya Kamis 22/9/2016 pasangan ERAT, atau Edy Raya-Aty Djoedir juga melakukan pendaftaran. (Uriutu Djaper/N).

Berita Terbaru