Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Timur Mengakui Perda Kebersihan Tidak Jalan

  • Oleh Rafiuddin
  • 30 September 2016 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengakui penerapan peraturan daerah (perda) tentang persampahan dan kebersihan belum jalan maksimal di lapangan, bahkan terkesan belum dilaksanakan.

'Seharusnya perda itu berlaku tapi memang belum ditegakkan terhadap pelanggar,' kata Supian Hadi, Jumat (30/9/2016).

Walaupun Sampit, ibu 'kota Kabupaten Kotawaringin Timur telah dua kali berturut-turut mendapatkan Piala Adipura, penanganan sampah di kota tersebut masih lemah. Buktinya, serakan sampah di kota itu mudah dijumpai di mana-mana. Warga masih rendah menerapkan budaya bersih, misalnya, membuang  sampah pada tempatnya yang tepat serta membuang pada waktu yang telah ditentukan.

Masalah sampah di Sampit memang menjadi momok, upaya pemerintah menjadikan Sampit bersih dari sampah dengan membudayakan warga membuang sampah pada tempatnya belum mampu dilakukan. Ini terjadi karena kurangnya kesadaran warga.

Masalah ini, kata Supian Hadi, bukan semata-mata menjadi kesalahan dari Dinas Perumahan Tata Kota dan Kebersihan (Dispertasih). Namun dia justru menyalahkan dirinya. Entah mengapa dan alasan apa sehingga masalah sampah ini menjadi kesalahannya.

'Menurunnya kesadaran masyarakat ini, jangan salahkan tata kota. Kalaupun salah ini bupatinya yang salah,' katanya.

Penanganan sampah ini selain karena kesadaran warga yang masih rendah juga kurangnya sarana dan prasarana pembuangan sampah atau TPS. Kekurangan ini juga akan segera diperbaiki pemerintah dengan pengadaan sejumlah kontainer sampah baru.

'Kita nanti akan adakan kontainer di lokasi-lokasi tertentu. Tapi kebanyakan sampah berserakan di tempat pembuangan sementara (TPS) permanen karena ulah pemulung. Kalau sudah menumpuk, pemulung membongkar yang akhirnya berhamburan. Maunya mereka itu bongkar di TPA sana jangan di TPS,' kata Supian.

Untuk itu dia memerintahkan Satpol PP Kotim menindak para pemulung yang membongkar sampah di TPS. Apalagi mereka membongkar hingga berserakan hingga meluber ke badan jalan. 

'Saya minta Satpol PP tindak ini,' tegasnya. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru