Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Kabel LIstrik Kuburan, Dua Pemuda Tanggung Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 05 Oktober 2016 - 15:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada-ada saja kelakuan dua pemuda tanggung, masing-masing PA (17) dan MPS (16), warga Jalan Sakan ini. Bagaimana tidak Kabel tembaga sebagai aliran listrik penerangan lampu kuburan Kristen di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya, malah dicuri. Namun aksi yang dilakukan pada Senin (3/10/2016) siang bolong itu ketahuan warga. Mereka pun ditangkap.

"Pelaku sudah dijebloskan dalam ruang tahanan. Barang bukti yang kami amankan 20 meter kabel tembaga. Kerugian sekitar Rp3 juta," ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang, Rabu (5/10/2016).

Erwin menuturkan, pencurian kabel kuburan itu terjadi pada Senin (3/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan nyali yang besar, mereka memotong kabel menggunakan sebuah tang. Kemudian menggulungnya. Ketika hendak meninggalkan lokasi, aksi itu kepergok warga.

"PU tertangkap di lokasi kejadian. Sedangkan, MPS sempat melarikan diri. Kemudian kita kembangkan dan akhirnya kita tangkap," ungkap Erwin.

Kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Namun, penyidik juga memperhatikan hak-hak mereka sebagai anak usia dibawah umur.

"Penanganan kita kebut. Karena penahannya hanya 20 hari. Kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Bapas (Balai Permasyarakatan) Palangka Raya," tutur Erwin. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru