Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Fraksi DPRD Sepakat Terima Raperda Perangkat Daerah

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 11 Oktober 2016 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Tujuh Fraksi pendukung di DPRD Kalimantan Tengah sepakat menerima rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pembentukan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng. Raperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Namun tujuh fraksi yang menerima untuk dibahas dan kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda), tetap melampirkan sejumlah catatan. Hal tersebut disampaikan melalui rapat paripurna ke-7 masa sidang III dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Reperda Perangkat Daerah, Senin (10/10).

Fraksi Gerindra misalnya, Melalui Juru bicara Arisavanah menekankan Pemerintah Provinsi dalam menata perangkat daerah harus mempertimbangkan faktor keuangan, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daearah serta beban tugas yang dimandatkan.

Fraksi PDIP dengan Juru bicara Duwel Rawing, meminta agar Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup tidak digabung menjadi satu institusi. 'Ini mengingat hasil skoring kedua instansi ini sama-sama tinggi tetapi beban kerjanya pun cukup tinggi,' kata Duwel.

Selain itu fraksinya meminta mempertimbangkan kembali penggabungan Kebudayaan dan Pariwisata dalam satu dinas, mempertimbangkan bidang Kependudukan dan Catatan Sipil yang hendak dimasukan dalam Sekretariat Daerah, dan Dinas Pendapatan Daerah yang akan digabung dengan institusi lain.

Fraksi Golkar diwakili juru bicara Rizal, lebih menekankan agar pihak Pemprov mempertimbangkan jumlah kebutuhan bidang dan sub bidang atau seksi yang ada pada dinas atau badan. 'Disesuaikan dengan beban kerja yang ada. Ini agar distribusi beban kerja dapat terbagi dengan proporsional dan profesional,' kata dia.

Selanjutnya Jimin, mewakili Fraksi Demokrat menyarankan pembentukan perangkat daerah mempertimbangkan faktor keuangan dan kebutuah daerah. Sebab, kebutuhan organisasi tiap daerah tidak selamanya seragam, sehingga harus disesuaikan kebutuhan daerah.

Lebih lanjut dari Fraksi Nasdem melalui juru bicara Agus Susilasani menyebutkan dalam pembetukan perangkat daerah harus mengikuti mekanisme  perangkat daerah yang miskin struktur, namun kaya fungsi. 'Hendaknya dalam perekrutan pejabat agar dilakukan dengan adil dan melihat kapasitas dengan melihat latar belakang pendidikan,' katanya.

Sementara Fraksi Gabungan disampaikan Andiriansyah, meminta penempatan pejabat fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan yang memadai. Penyusunan Raperda juga mempertimbangkan kemandirian pemerintah yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Yustina Ismiati ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail dan seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalteng. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru