Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahas KASN, Gubernur: Ini Permainan Orang Politik!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 November 2016 - 10:47 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan tetap mematuhi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai kebijakan melantik sejumlah pejabat pada Agustus l2016. Namun di sisi lain, ia juga mengungkap, ada permainan 'orang politik' di balik rentetan persoalan mulai dari surat Dirjen Kemendagri hingga KASN.

Ia kembali  menegaskan, tidak bisa ia mengandalkan perintah DPRD karena kedudukan sejajar dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Dirinya akan lebih mematuhi apa yang menjadi kesimpulan hasil konsultasi dengan menteri dalam negeri (Mendagri) terkait hal itu.

'Kita tetap patuh aturan, tapi kita minta petunjuk dari Mendagri, terkait hal melaksanakan surat KASN itu. Ini kan permainan orang politik, asal tahu, disuratinya semua (pihak) itu, untung Tuhan tidak ikut disurati,' ujarnya terkekeh dan disambut ggeerr  wartawan yang hadir di Istana Isen Mulang, Jumat.

Terlepas dia mengakui ada kesalahan dirinya dan jajara, ungkapan Gubernur muda ini ada benarnya soal politisasi. Pasalnya, ada beberapa kejadian serupa yang 'menyandung' pemerintahan di Kalteng namun ada kalanya mendapat teguran serupa baik dari KASN maupun Dirjen Otoda Kemendagri. Namun ada juga yang 'adem ayem' tidak mendapat 'surat cinta' dari kedua institusi tersebut.

Misalnya pada pemerintahan sebelumnya, ada pelantikan jabatan yang melanggar akibat melakukan demosi kepada pejabat yang belum diketahui kesalahannya. Saat itu Kepala dinas kesehatan Rian Tangkudung didemosi menjadi Direktur RSUD Dorius Silvanus bertukar tempat dengan Suprastija Budi. Artinya, eselon Rian turun gara-gara pelantikan itu dan sampai sekarang pun masih berlangsung, tanpa teguran apapun dari pusat. Ini sama dengan kasus turunnya eselon Kepala Dinas Pendidikan Damber Liwan yang didemosi menjadi kepala Biro Adminsitrasi Pmerintahan.

'Itu Demosi pernah juga loh dilakukan. Itu tidak diributkan karena itulah tadi, politik!. Kalau saya sih, tidak apa yang penting agar tidak keruh lah suasana. Pertama yang penting tenang dulu,kepentingan menyelamatkan pembangunan Kalteng dan masyarakatnya itu jauh diatas segalanya kepentingan. Toh, dampak pelantikan sebenarnya tidak mengganggu keberlangsungan pemerintahan,' tandasnya.

Sementara itu, tahun sebelumnya, masalah surat teguran keras KASN dan Dirjen Kemendagri sebenarnya juga pernah melayang kepada Pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya. Walikota Riban Satia dianggap melanggar aturan saat melantik pejabat eselon II, bahkan telah digugat oleh yang dilantik dan penggungat menang di PTUN. 

KASN dalam surat nomor B-121/KASN/1/I/2016 tanggal 21 Januari 2016 perihal Rekomendasi atas pelanggaran dalam mutasi PNS di Pemkot Palangka Raya, menegaskan pengangkatan 10 Pejabat Eselon II Pemkot bermasalah.

Ada lima rekomendasi KASN. Antara lain diminta secepatnya mencabut dan membatalkan SK Walikota nomor 870/36-BANG/BKPP/VI/2015 tanggal 11 Maret 2015 dan nomor 870/42-BANG/BKPP/VI/2015 tanggal 17 Maret 2015 terkait pemberhentian dari jabatan struktural eselon III dan IV. Kedua, agar mengembalikan pejabat struktural eselon III dan IV ke dalam jabatan semula atau eselon yang setingkat. 

Ketiga, mencarikan posisi atau jabatan yang setara terhadap tujuh pejabat struktural atas nama Berthie Benyamin. Keempat, melakukan Job Fit melalui asesmen terhadap 10 pejabat PNS yang diangkat dalam jabatan strukural eselon II,  dan kelima, meminta agar jabatan struktural eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan seleksi terbuka lebih dahulu dengan berkordinasi dengan KASN.

Toh Riban melawan dan tidak ada jatuh sanksi apapun meski diancam kemendagri dan KASN waktu itu. Hanya bedanya, pihak DPRD Kota Palangka Raya tidak meributkan hal itu,malah justru kesan membela sangat kentalkarena mereka ikut mendatangi KASN dan Kemendagri dalam rangka menjelaskan kebijakan Riban tidak salah. Sebenarnya pun, hal ini bisa menjadi 'yurisprudensi' bagi persoalan serupa setelahnya seperti dialami Pemprov saat ini.

Namun,Gubernur Sugianto tidak menghendaki demikian. 'Saya tidak mau melihat kasus orang lain. Biarlah saya coba mengalah dan menuruti dulu rekomendasi yang ada,' tukasnya. (ROZIKIN/*)

Berita Terbaru