Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Daerah Keluar Negeri Harus Izin Gubernur dan Mendagri

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 November 2016 - 11:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aturan yang menegaskan bahwa kepala daerah baik bupati atau walikota harus izin Gubernur ketika bepergian keluar negeri belum dicabut. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias. Alhasil, hal ini harus menjadi perhatian bupati-walikota di Kalteng, karena selama ini banyak pejabat yang melancong ke negeri seberang.

"Belum dicabut aturan itu. Jadi harus Izin gubernur kemudian juga persetujuan Mendagri, melalui Dirjen Otonomi Daerah. Kalau mereka di sana nggak setuju juga, ya tidak bisa,' kata Siun kepada Borneonews,  Jumat (25/11/2016).

'Beliau (Dirjen Otda) juga bilang kalau ada yang pernah keluar negeri dan tidak memberi laporan, nanti kalau minta izin lagi bakal tidak diberi izin. Makanya banyak pejabat yang ingin berangkat tidak diberi izin,' tandasnya lagi.

Siun juga mengatakan, terkait keberangkatan bupati/walikota selama ini ada yang meminta izin dan ada juga yang tidak. Mengenai keberangkatan pejabat Pemkot Palangka Raya dalam pekan ini ke luar negeri, Siun mengaku lupa memperhatikan apakah sudah izin tertulis atau tidaknya.

'Rasanya tidak ada, kecuali (izinnya) tidak lewat saya saja.  Kalau Pak Walikota ada rasanya, tapi kalau Wakil Walikota rasanya belum ada. Tetapi kalau ada suratnya, berarti sudah minta izin, cuma karena saya perjalanan luar daerah sehingga tidak melalui saya,' ujarnya.

Ia menandaskan, izin akan melakukan perjalanan keluar negeri tidak terpaku hanya bagi kegiatan yang dibiayaii dinas saja. Sebab terang Siun, baik yang dibiayai dinas ataupun tidak (kegiatan pribadi) pun tetap harus izin pimpinan.

Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat dikonfirmasi Borneonews  apakah selama ini mengetahui kepala daerah mengajukan izin kepadanya saat bertolak meninggalkan tanah air, Sugianto mengatakan sepengetahuannya hanya dua orang. 

Ia tidak menyebut kepala daerah itu dalam rangka dinas, haji atau umrah, atau kepentingan pelesiran lain. 'Seingat saya ada dua orang yang izin saya untuk melakukan perjalanan keluar negeri,' singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bepergian ke Taiwan. Keberangkatan rombongan pejabat Kota Cantik itu dipimpin Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio. Borneonews pun memperoleh beberapa foto pejabat dan foto kegiatan mereka selama di Taiwan.

Mereka adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Anwar Sanusi U Gayo, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Hera Nugrahayu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Fordiansyah, Kepala Dinsosnakertran Ahmad Faulisyah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Aratuni Djaban, Kepala Bappeda Rahmadi HN, Kadis Perindagkop Sahdin Hasan, Kabag Humas Ardewi, Kabag Keuangan, Kabag Umum Deni Sangen. 

Keberangkatan para pejabat Palangka Raya yang dibalut dengan menghadiri acara Taiwan Improving Competitiveness Within ASEAN Economic Comunity itu belum mendapatkan penjelasan gamblang dari mereka. Bahkan Kabag Humas Ardewi belum menjawab pertanyaan Borneonews. (ROZIKIN)

Berita Terbaru