Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAW 4 Anggota DPRD Kobar Diharapkan Terlaksana Desember Ini

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 06 Desember 2016 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota DPRD Kotawaringin Barat ditargetkan terlaksana Desember 2016 ini. Saat ini pengajuan surat keputusan (SK) pemberhentian anggota dewan dan pengangkatan anggota PAW DPRD Kobar masih berproses dan tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Mudah-mudahan pekan depan sudah keluar (SK pemberhentian dan pengangkatan) dari Gubernur. Insya Allah saya berharap bisa dilaksanakan di Desember ini," ujar Ketua DPRD Kobar, Triyanto, di Pangkalan Bun, Senin (5/12/2016).

Triyanto mengharapkan, SK pemberhentian empat anggota DPRD Kobar itu --Hj. Nurhidayah, Ahmadi Riansyah, Desi Hercules dan Gusti M. Awaluddin-- dan SK pengangkatan anggota PAW untuk Windojoko, Agung Suhariadi, Mahchfud Afandi dan Mulyadi bisa selesai pekan depan. Triyanto menargetkan, proses PAW di lembaga legislatif yang dipimpinnya itu terlaksana sebelum Januari 2017.

Pemberhentian 4 anggota dewan yang mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat 2017 itu akan dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan dan pelantikan para anggota PAW melalui rapat paripurna istimewa yang akan digelar di DPRD Kobar.

Sementara, untuk pengisian kursi pimpinan, yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yang ditinggalkan Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah, Triyanto mengaku belum mendapatkan usulan pengajuan dari masing-masing partai pengusung. Sesuai ketentuan, pengisian kursi pimpinan di DPRD bukan wewenang DPRD, maupun fraksi partai politik pengusung di lembaga legislatif. Melainkan bergantung keputusan partai.

Seperti diberitakan sebelumnya. 4 kursi kosong di DPRD itu, karena  akibat 4 anggota DPRD --Hj. Nurhidayah, Ahmadi Riansyah, Desi Hercules dan Gusti M. Awaluddin, mundur untuk mencalonkan diri maju pada Pilkada Kobar 2017.

Nama-nama calon pengisi kursi legislatif Kobar itu, sesuai urutan perolehan suara terbanyak, berdasarkan partai politik dan daerah pemilihan pada Pileg 2014. Dari Partai Golkar, Windojoko menduduki kursi yang ditinggalkan Nurhidayah. 

Dari PAN, Mulyadi yang menggantikan posisi Gusti M. Awaluddin. Kemudian dari Gerindra, Mahchfud Afandi menggantikan Desi Hercules dan terakhir PDI Perjuangan, Agung Suhariadi menggantikan Ahmadi Riansyah. (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru