Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 Anggota DPRD Kotawaringin Timur Absen Tes Urin

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Desember 2016 - 06:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tes urin secara mendadak terhadap anggota dan staf sekretariat DPRD. Namun ada delapan anggota legislatif yang absen.

Tes urin tersebut dilakukan usai Rapat Paripurna pengesahan RAPBD 2017, pada Kamis (8/12/2016) siang, di gedung DPRD Kotim. 

"Dari 40 anggota DPRD Kotim, ada delapan yang tidak ikut tes urin. Ada yang sedang mengikuti pelatihan, dan kegiatan lainnya sehingga tidak bisa hadir," ujar Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli, usai mengikuti tes urin tersebut, Kamis (8/12/2016). 

Jhon mengatakan, apabila nantinya ada yang positif narkoba, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena pihaknya tidak ingin ada anggota dan staf DPRD yang terlibat dengan baarang haram tersebut,

'Melalui tes urin ini, kami juga ingin menunjukkan komitmen untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Kotim ini,' lanjut Jhon.

Selain anggota DPRD Kotim, puluhan staf dan pejabat di sekretariat DPRD Kotim juga mengikuti tes urine ini. Untuk staf dan pegawai di Sekretariat DPRD Kotim seluruhnya ada 36 orang, namun tidak seluruhnya mengikuti kegiatan ini, karena ada yang sakit dan kegiatan luar. Mereka yang tidak ikut nantinya tetap diminta untuk melakukan tes urin. 

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskoba AKP Wahyu Edi Priyanto mengungkapkan, untuk hasil tes urin tersebut rencananya akan disampaikan pada, Jumat (9/12/2016) melalui surat tembusan.

'Hasilnya tidak kita umumkan langsung, karena harus melalui pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu. Nanti hasilnya akan kita sampaikan melalui surat,' ungkap Kasat Narkoba.

Selain itu, Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotawaringin Timur yang bersedia melakukan tes urin. Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan komitmen DPRD Kotim untuk mendukung program pemberantasan peredaran narkoba di Kotim. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru