Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Siun Jarias Lengser

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 15 Desember 2016 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sekda Kalimantan Tengah, Siun Jarias lengser. Pergantian Sekda yang sudah menjabat lima tahun lebih itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

'Berlaku sejak 14 Desember 2016, Sekda Kalteng telah diberhentikan dari jabatannya. Dan Penjabat Sekda Kalteng diserahkan kepada Syahrin Daulay,' kata Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Saidina Aliansyah memberikan penjelasan ketika rapat dengan pihak DPRD Kalteng, di ruang rapat gabungan (Ragab) DPRD, Kamis (15/12/2016).

Informasi mengenai bakal direposisinya Sekda Kalteng ini sering diungkapkan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran beberapa waktu lalu. Namun kala itu hanya sebatas isu karena belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait status Siun.

Keterangan yang diperoleh gubernur, jabatan Sekda idealnya dua tahun dan setelahnya boleh dipilih atau diganti dengan mekanisme tertentu.

Siun, mantan dosen atau pejabat fungsional sebelum akhirnya melangkah ke jabatan struktural saat gelombang pemekaran kabupaten pada 2003.

Selain menjabat Sekda, sejak 2012, pemegang gelar S3 (Doktor) ini, didapuk sebagai Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip). Siun yang mendampingi Gubernur Kalteng Teras Narang kala itu, didaulat sebagai Rektor Unkrip dan dilantik 29 Juni 2012, di Aula Hotel Batu Suli Internasional. Ia menggantikan Willy M Yoseph yang mengakhiri jabatan. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru