Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curanmor Dominasi Kasus di Wilayah Polsek Pahandut Selama 2016

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Desember 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi kasus di wilayah hukum Polsek Pahandut selama 2016. Yakni, 25 kasus Curanmor yang ditangani dengan 11 kasus sudah diselesaikan. Terjadi peningkatan dibanding 2015 yang berjumlah 8 kasus, dan selesai 4 kasus.

"Curanmor paling mendominasi kasus dalam 2016. Oleh sebab itu saya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan kalau perlu beri kunci tambahan pada sepeda motor," ucap Kapolsek Pahandut, AKP Ani Maryani, di Palangka Raya, Jumat (16/12/2016).

Menurut Ani, kasus berikutnya yang menempati posisi kedua tertinggi yakni pencurian biasa dan penganiayaan, masing-masing berjumlah 11 kasus. Untuk pencurian biasa, sudah 10 kasus yang diselesaikan, sedangkan penganiayaan baru 6 kasus. Bila dibanding tahun sebelumnya, pencurian biasa, terjadi penurunan karena tahun 2015 ada 21 kasus, selesai 16 kasus. Sedangkan penganiayaan terjadi peningkatan, ada 7 kasus, selesai 1 kasus.

Kemudian, pencurian dengan pemberatan tercatat 8 kasus selama 2016 dan selesai 17 kasus. Hal ini karena tunggakan di tahun sebelumnya baru selesai 2016. Sedangkan di 2015, pencurian dengan pemberatan, 21 kasus, selesai 20 kasus. Pada 2015, pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa merupakan tindak kejahatan yang paling banyak terjadi.

Berikut kasus lainnya yang ditangani Polsek Pahandut selama 2016. Temuan mayat 8 kasus, perjudian edar farmasi masing-masing 5 kasus. Penggelapan, percobaan pencurian, jambret, penggelapan, kebakaran masing-masing 4 kasus.

Selanjutnya, narkoba 3 kasus. Perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan, bakar lahan, persetubuhan anak dibawah umur, penganiayaan ringan dan penyalahgunaan LPG masing-masing 2 kasus. Satu kasus berikutnya ada pencurian dengan kekerasan (Curas), penipuan, penyalahgunaan BBM, pengerusakan, penganiayaan berat (anirat), temuan bayi, pengancaman dengan senjata tajam, pemerasan dan pengancaman serta percobaan pemerkosaan.

Untuk 2015, temuan mayat ada 13 kasus. Kemudian, penggelapan 10 kasus. Selanjutnya,  penganiayaan ada 7 kasus. Perjudian, pengerusakan, jambret masing-masing 6 kasus.

Penipuan, percobaan pencurian masing-masing 5 kasus. Pencurian dengan kekerasan (Curas), edar sedia farmasi, senjata tajam dan perzinahan masing-masing 3 kasus. Pengeroyokan, anirat masing-masing 2 kasus. Terakhir, satu kasus yang terjadi selama 2015 adalah penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, penyalahgunaan BBM, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan, pembakaran lahan, uang palsu, pemalsuan tanda tangan, temuan janin dan dugaan keterangan palsu.

"Secara garis besar, tindak pidana di 2016 berjumlah 120 kasus. Ini terjadi penurunan dibanding 2015 yang berjumlah 132 kasus. Namun dalam proses penyelesaian, 2016 meningkat yakni 92 kasus selesai, sedangkan 2015 selesainya 88 kasus," tutur AKP Ani Maryani. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru