Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Miras Tim Gabungan Kotawaringin Timur Nihil Temuan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Desember 2016 - 15:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Razia minuman keras (miras) oleh Tim Gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur, nihil temuan. Kuat dugaan rencana penggerebekan itu sudah bocor duluan, sehingga sasaran sudah keburu beres-beres.

"Sudah kami bagi dua tim, yakni menyisir di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang, namun semuanya tidak menemukan adanya peredaran miras," ujar Kabid Perdagangan Disperindagsar Kotim, Richad Seregar, di Sampit, usai kegiatan tersebut, Selasa (27/12/2016).

Dari dua kecamatan tersebut, mereka mendatangi masing-masing empat lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan miras atau penjualan miras. Namun semuanya tidak ditemukan satupun adanya minuman beralkohol tersebut. Hanya ada bekas-bekas botol air mineral dan juga tutupnya.

'Hanya ada sisa botolnya, sedangkan alat pembuatan dan juga mirasnya tidak ada di tempat itu,' lanjut Richad.

Sementara saat ditanya apakah ada kebocoran dalam kegiatan tersebut, Richad hanya mengatakan bahwasanya mereka sudah berupaya agar hal itu tidak terjadi. Bahkan dia mengungkapkan razia tersebut baru diinformasikan kepada pihak Satpol PP, Selasa (27/12/2016) pagi.

'Tidak ada kami temukan kebocoran informasi, dan mudah-mudahan ini murni kesadaran pihak penjual miras untuk tidak berbisnis minuman beralkohol tersebut,' ungkap Richad.

Guna menghindari adanya oknum yang menggeluti bisnis itu lagi. Pihaknya akan melakukan razia rutin dalam setiap bulannya. Dan itu mulai dilaksanakan pada awal 2017. Sehingga nantinya di Kotim ini tidak ada lagi yang nekat menjual miras tanpa izin, dengan kada alcohol yang tidak sesuai peraturan daerah saat ini. (M. HAMIM/N).

  

Berita Terbaru