Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD 2017 Prorakyat Naik 0,86 Persen

  • 30 Desember 2016 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Kapuas ' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 prorakyat naikn 0,86 persen. Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyerahkan Naskah Pidato Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Kapuas  2017 kepada Ketua DPRD Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016.

Bupati Kapuas dalam pidato pengantarnya dapat disimpulkan secara umum bahwa RAPBD Tahun 2017 memiliki Program yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas (Pro Rakyat).

Hal ini ia sampaikan dari sisi Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 dimana Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar 959 Milyar 88 Juta Rupiah lebih mengalami kenaikan sebesar 0,98 Persen terdiri dari diantaranya Belanja Pegawai, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintahan Desa.

Untuk Belanja Bantuan Sosial Ben mengungkapkan bahwa dianggarkan Dana Sharing yang dipergunakan untuk Relokasi Pemukiman di Desa Lawang Kajang dan Desa Kaburan. 'Didalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2017 kita juga masih menganggarkan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai peraturan yang berlaku yaitu 10 Persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi DAK dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat,' terangnya.

Ia mengungkapkan pula, Belanja Langsung dianggarkan sebesar 820 Milyar 803 Juta Rupiah lebih terjadi penurunan sebesar 10,89 Persen jika dibandingkan dengan Anggaran Belanja Langsung Tahun Anggaran 2016. Secara keseluruhan dapat digambarkan bahwa Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung) dianggarkan sebesar 1 Trilyun 779 Milyar 891 Juta Rupiah Lebih terjadi penurunan sebesar 4,49 Persen .

Kemudian, dilihat dari sisi pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Ben menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah diperoleh dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar 185 Milyar 24 Juta Rupiah lebih, dimana dari angka tersebut sebesar 113 Milyar Rupiah lebih yang merupakan DBH SDA-DR yang penggunaannya telah diatur secara khusus.

Ia menjelaskan Penyertaan Modal Tahun Anggaran 2017 sebesar 12 Milyar Rupiah Lebih berupa Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Kalteng, Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas dan Penyertaan Modal kepada PT JAMKRIDA Kalteng sebagai usaha yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemegang Saham lainnya dengan tujuan memberi jasa penjaminan pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM dalam meningkatkan kegiatan perekonomian di Kalteng dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah.

Secara umum dalam RAPBD Kapuas 2017, rencana target Pendapatan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.636.570.000 lebih, aau mengalami kenaikan 0,86 Persen dibandingkan tahun anggaran 2016, Rp1.622.492.000 lebih. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru