Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Timur Perintahkan SKPD Serahkan Aset ke Desa

  • Oleh Rafiuddin
  • 07 Januari 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki aset di desa untuk diserahkan ke pemerintah desa dalam hal pengelolaannya. Dengan begitu diharapkan pembangunan berjalan lebih cepat.

"Saya katakan kepada SKPD terkait agar aset pemerintah kabupaten yang ada di desa untuk diserahkan ke pemerintah desa. Agar pembangunan lebih cepat serta pengurusannya lebih mudah oleh desa," kata Supian Hadi saat ramah tamah usai upacara puncak HUT Kotim 2017, di Sampit, Sabtu (7/1/2017).

Upaya pengalihan pengelolaan aset pemerintah kabupaten ke pemerintah desa tersebut, sebagai upaya melakukan pemerataan pembangunan. Anggaran pemerintah kabupaten diakui sangat terbatas, tidak bisa menjangkau semua program pembangunan, sementara di desa sudah memiliki anggaran yang cukup memadai.'

"'Anggaran dana desa di Kotim cukup besar, paling sedikit Rp1,1 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp1,8 miliar lebih. Dana desa yang begitu besar ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas-fasilitas yang ada di desa masing-masing," kata Supian.

Di memberikan contoh seperti gang, jembatan termasuk pelabuhan yang ada di desa-desa agar diserahkan guna menunjang percepatan pengembangan ekonomi di desa. Termasuk menambah pendapatan asli daerah yang bersumber dari desa.

"'Sekali lagi saya instruksikan kepada SKPD terkait untuk segera menyerahkan aset ke pemerintah desa," ucap Supian Hadi dihadapan para pejabat Kotim. (RAFIUDIN/N).'

Berita Terbaru