Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eksekutif tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Katingan Batal

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 Januari 2017 - 12:39 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD Katingan dengan agenda penyampaian hasil reses di gedung dewan setempat akhirnya batal digelar, Rabu (11/1/2017).

Batalnya rapat tersebut menurut Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa karena tidak dihadiri oleh pihak eksekutif.

"Karena rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses ini tanpa ada perwakilan dari pemerintah daerah, sehingga rapat batal digelar," kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa.

Menurutnya, setelah ini ia meminta kepada anggota Banmus (Badan Musyawarah) menjadwalkan kembali agenda-agenda DPRD.

Mantir mengaku sesuai jadwal DPRD Katingan hari ini, Rabu (11/1/2017), adalah rapat paripurna hasil reses yang dilaksanakan 26 Desember dan 29 Desember 2016.

"Karena tidak ada perwakila dari eksekutif maka rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan hari ini. Dengan demikian jadwal berubah," katanya.

Mantir mengaku, meski ada Sekda yang hadir namun tidak masuk ke ruang sidang, tapi yang bersangkutan tidak berani karena alasanya tidak ada perintah dari Bupati Ahmad Yantenglie.

"Kalaupun bupati yang hadir misalnya, maka anggota dewan mengancam yang akan keluar. Dan sebenarnya sekda boleh, dan asisten juga boleh menghadiri paripurna, sebab sifatnya mendengarkan saja hasi laporan. Tapi karena tadi tidak ada perwakilannya sehingga rapat batal," imbuh Mantir. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru