Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Pangkalan Bun Diminta Salurkan Donasi ke Lembaga yang Resmi

  • 26 Januari 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol-PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta warga menyalurkan sumbangan atau donasinya ke lembaga yang legal dan tepat. Kepala Bagian Kamtibmas Satpol PP Kobar, Supiansyah menilai masyarakat memiliki andil besar atas fenomena menjamurnya peminta sumbangan dengan mengatasnamakan masjid atau yayasan pesantren.

"Peminta sumbangan abal-abal selalu muncul karena ada yang memberi dan akhirnya dijadikan lahan pekerjaan para oknum," ungkap Supiansyah kepada Borneonews.co.id, Kamis (26/1/2017). Padahal jika sumbangan para donatur dikelola dengan baik dan disalurkan sesuai dengan peruntukkannya akan mendatangkan manfaat lebih besar bagi sesama.

Sementara itu di Kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji ini mulai tumbuh sejumlah lembaga legal pengelola sumbangan dalam bentuk zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf), "Lebih baik menyalurkannya melalui lembaga semacam ini," imbaunya.

Terpisah, Direktur Pengelola Ziswaf LAZ ZAKAT KITA Pangkalan Bun, Ikhsan Faridz mengaku telah menawarkan berbagai kemudahan bagi para donatur dalam menyalurkan donasinya. "Salah satunya melalui program jemput zakat, di mana petugas langsung mendatangi rumah para donatur," bebernya.

Tidak hanya zakat, layanan ini juga diberikan untuk para donatur yang ingin menyalurkan dana infak, sedekah, dan wakafnya. "Dengan begini masyrakat lebih mudah dan efektif dalam menyalurkan donasinya," ujarnya. Layanan lainnya masyrakat bisa menyalurkan donasinya melalui transfer ke Bank Muamalat (6340-0035-33), BSM (7038-9351-48) atau ke BMT BMM (1016-1017-21) di samping RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

"Semua rekening atas nama yayasan zakat Kita," sebutnya. Masyarakat juga bisa datang langsung ke Sekretariat LAZ ZAKAT KITA di Jalan Pasanah, RT 23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan atau menghubungi 082158672529.

Terkait pengelolaannya, Ikhsan menjamin transparansinya, Pihaknya mengaku rutin memberikan print out (cetak biru) kepada para donatur secara berkala. Sementara, masyarakat umum bisa memantaunya melalui akun media sosial milik LAZ ZAKAT KITA.

"Untuk website-nya dalam waktu dekat ini akan kami rilis. Sementara dalam bentuk aplikasi masih dalam pengembangan. Jika sudah sempurna, masyrakat akan lebih mudah lagi menyalurkan donasi melalui aplikasi smartphone," tuturnya.

Pendirian lembaga itu berdasarkan, akte notaris Nurhadi Nomor 109 Tanggal 15 Juni 2012 dan telah terdaftar di Kemenkumham Nomor SK AHU-0005781.AH.04 Tahun 2015. "Selain legalitas, lembaga ini juga diaudit untuk menjamin transparansi dalam pengelolaan donasi yang terhimpun," paparnya.

Ditambahkan, pada 2017 donasi yang terhimpun akan disalurkan dalam bentuk beasiswa yatim dhuafa, pelayanan kesehatan, khitanan massal, santunan dhuafa, lansia dan korban bencana, hewan kurban, pendampingan mualaf, pembangunan masjid dan pemberdayaan ekonomi mikro.

"Dengan cara ini diharapkan donasi masyarakat akan lebih bermanfaat. Sementara, biaya operasional petugas diambil dari infak sedekah donatur," tegasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-6)

Berita Terbaru