Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Lebih Rp1 miliar

  • Oleh Ramadani
  • 31 Januari 2017 - 17:05 WIB

.BORNEONEWS, Muara Teweh ' Jumlah peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh sebanyak 6.445 jiwa.

Menurut Kepala Kantor BPJS Cabang Muara Teweh Ropik Patriana, dari jumlah peserta mandiri, sebanyak 4.194 jiwa yang menunggak iuran jaminan dengan total tunggakan sebesar Rp1.881.230.062 hingga Desember 2016.

'Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan peraturan presiden nomor 12 tahun 2016 tentang jaminan kesehatan, apabila peserta menunggak iuran lebih satu bulan sejak tanggal 10, maka penjaminan peserta diberhentikan sementara,' terang Ropik kepada Borneonews di kantornya, Selasa (31/1/3017)

Pemberhentian itu, lanjut dia, akan berlangsung hingga peserta melunasi tunggakan dan membayar tagihan iuran bulan berjalan dan dalam rentan waktu 45 hari. Setelah pelunasan iuran peserta mendapat pelayanan rawat inap maka akan dikenakan denda 2,5% dari biaya pelayanan kesehatan untuk setiap bulan tertunggak.

Untuk itu, Ropik mengimbau kepada masyarakat yang memiliki tunggakan agar dapat melunasi tinggakan, sehingga tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan pelayanan.(RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru