Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Arahan Gubernur Kalteng soal Konflik Karyawan dan PT SISK

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Februari 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta agar penyelesaian konflik antara karyawan dan perusahaan PT Surya Inti Sawit Kahuripan (PT SISK) tetap mengacu pada aturan hukum.

"Pengusaha mungkin ada salah, tapi tidak boleh juga masyarakat atau sekelompok orang meneror dan memasang portal karena masih ada cara-cara yang lain guna menyelesaikan masalah," ujar Sugianto.

Selain hal itu, gubernur juga miminta agar polisi menindak tegas petugas keamanan yang melakukan kekerasan terhadap karyawan PT SISK. Namun dia juga meminta tindakan tegas diberikan terhadap oknum karyawan yang melakukan tindakan pemortalan.

"Kami tidak menyalahkan atau memihak siapapun, karena negara ini adalah negara hukum maka diselesaikan dengan hukum dan aturan yang berlaku pula. Apalagi di Kotim ini banyak investor yang datang, sehingga kalau orang investasi tidak dilindungi dan tidak diberi kenyamanan maka orang akan hengkang. Saya juga tidak mengajarkan warga melakukan pemortalan," lanjut Sugianto.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengetahui perusahaan perkebunan kelapa sawit melanggar aturan, diminta agar melaporkannya kepada Gubernur dan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng. Sehingga permasalahan itu akan dibahas untuk disikapi sesuai aturan.

Dirinya menegaskan Kalteng membutuhkan investor. Namun bagi pengusaha yang datang juga harus mempedulikan nasib masyarakat dan aturan yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru