Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Bisa Laporkan Pencemaran Lingkungan ke Nomor Ini

  • Oleh Hendri
  • 26 April 2024 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menyediakan nomor pengaduan lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk melaporkan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan di sekitar mereka.

Sekretaris DLH Palangka Raya, Yuseran, menjelaskan bahwa nomor pengaduan tersebut dapat dihubungi melalui nomor 0821-4998-8447.

Warga dapat menghubungi nomor ini untuk melaporkan berbagai permasalahan lingkungan, seperti pembuangan limbah ilegal, pencemaran air, tanah atau kerusakan lahan hijau.

"Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya nomor pengaduan ini, warga dapat segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi pencemaran atau kerusakan lingkungan di sekitar mereka," katanya, Jumat, 26 April 2024.

Dia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas DLH. Pihaknya akan melakukan investigasi dan tindakan penegakan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup.


"Kami berharap melalui partisipasi aktif masyarakat, kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan manfaat bagi seluruh warga," pungkasnya. (HENDRI/Y)

Berita Terbaru