Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba dengan Barbuk 400 Gram Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Februari 2017 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) membuahkan hasil. Polisi berhasil meringkus seorang bandar besar di Kabupaten Kotim bernama Erliansyah, Kamis (2/2/2017) pagi. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sabu dengan berat sekitar 400 gram.

"Sekitar 400 gram sabu yang kami sita dari tersangka Erliansyah," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto.

Sabu tersebut terdiri dari empat paket besar yang diakui tersangka beratnya mencapai 4 ons atau 400 gram.

Tertangkapnya pengedar tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba di daerah ini. Sehingga merekapun melakukan pengintaian terhadap tersangka yang dilaporkan.

Pengintaian bahkan memakan waktu tiga hari. Saat kecurigaan semakin menguat, polisi langsung menggerebek tersangka di kebunnya Jalan Sungai Kota, areal Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

Selama sekitar tiga hari diintai, kecurigapun makin mendalam. Dimana tersangka sering ke kebunnya dengan menggunakan mobil Brio. Sehingga pada Kamis (2/2/2017), polisi langsung melakukan penggerebekan di kebunnya yang berada di Jl Sungai Kota, Jl Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kotim.

Tersangka langsung digelandang menuju Polres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru