Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Pemkab Kotawaringin Timur Tata Pengelolaan Aset Daerah

  • Oleh ANTARA
  • 03 Februari 2017 - 17:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta pemerintah daerah mendata dan menata kembali pengelolaan aset daerah.

"Penataan terhadap semua milik daerah sangat penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan aset daerah yang bergerak maupun tidak bergerak," katanya, Jumat (3/2/2017).

Handoyo juga mendorong pemkab supaya memperhatikan sejumlah aset daerah yang saat ini terbakalai, terutama aset tidak bergerak seperti rumah dinas.

Menurut Handoyo, semua aset daerah tidak bisa dipindahtangankan apalagi sampai disewakan kepada orang lain. Seharusnya, instansi yang berwenang mengawasi jangan sampai aset dipindahtangankan atau disewakan kepada pihak lain.

Pemerintah daerah wajib mengambil atau menarik kembali semua aset daerah yang disewakan ke orang lain karena hal tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah daerah juga harus bertindak tegas, karena ada aset daerah yang dikuasai oknum pegawai. Jadi pemerintah harus mendata semua aset daerah, jangan sampai dikuasi oknum pegawai.

Sementara itu, berdasarkan informasi ada beberapa aset daerah milik pemerintah Kotawaringin Timur berupa rumah dinas milik Dinas Kesehatan setempat yang disewakan.

Rumah dinas milik Dinas Kesehatan di Jalan MT Haryono Sampit tersebut menurut informasi telah beberapa tahun terakhir disewakan ke pihak lain.

Dia mengatakan, meski telah lama disewakan belum ada tanda-tanda akan diambil atau ditarik oleh pemerintah daerah. Rumah dinas tersebut sekarang dijadikan sebagai tempat usaha, salah satunya untuk kantor perusahaan travel biro perjalanan. (ANT/B-5)

Berita Terbaru