Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Minta Segera Eksekusi Lahan Demplot Pertanian

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 03 Februari 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, meminta kepada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan mengajukan permohonan eksekusi lahan demplot pertanian di Gang Rambutan, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Eksekusi harus dilaksanakan sesuai amar putusan Mahkamah Agung tertanggal 27 Oktober 2016 menolak kasasi yang diajukan para penggugat oleh Mahkamah Agung atas klaim kepemilikan lahan demplot pertanian seluas 10 hektare.

Bahkan dalam putusannya, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Nomor 3120 K/PDT/202014 yang isinya menolak tuntutan provisi para penggugat secara keseluruhan serta menilai gugatan tersebut sudah kedaluwarsa.

Setelah dinyatakan sah sebagai aset pemerintah daerah, tahap selanjutnya melakukan pengajuan eksekusi lahan kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang sebelumnya akan didahului dengan surat teguran.

"Kita sudah rapat dengan asisten 1 bidang hukum dan pemerintahan bahwa harus segera dilakukan eksekusi terhadap lahan di Gang Rambutan tersebut," tegas Kepala Bagian Hukum Setda Kotawaringin Barat (Kobar) Rusli Efendi di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2017).

Ia juga menegaskan, walaupun ada upaya Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh pihak penggugat, tidak menghalangi eksekusi yang akan dilaksanakan.

Seperti diketahui bahwa lahan tersebut pada awal 2000 an pernah dijadikan sebagai lahan percontohan dan balai benih oleh dinas pertanian dan peternakan setempat untuk mencoba berbagai jenis tanaman pangan unggul sebelum disebarluaskan kepada para petani lokal.

Namun sejak status tanah tersebut digugat kepemilikannya oleh para pihak maka tanah tersebut terbengkalai dan ditumbuhi semak belukar. Padahal sebelumnya, lahan pertanian di kawasan perkotaan itu hijau dan pada sore hari banyak warga yang melihat areal persawahan yang menguning itu. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru