Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Positif Narkoba akan Disanksi

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Februari 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan Aparatu Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara yang ketahuan menggunakan narkoba, dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Untuk mengetahui itu, pemkab bersama BNK menggelar tes urine terhadap kalangan pegawai. 

"Apabila dari tes urine ini ada ASN yang hasilnya positif, akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,' kata Windu Subagio yang juga Ketua BNK Sukamara. Senin (6/2/2017).

Menurutnya, jika nantinya hasil penyelidikan diketahui bahwa ASN tersebut hanya pengguna, maka sanksi yang diberikan bisa berupa rehabilitasi atau sesuai dengan aturan hukum lainnya.

'Namun jika sebagai pengedar dan menyimpan barang haram tersebut, maka hukuman atau sanksi akan menyesuaikan.' jelas Windu.

Dikatakannya, untuk ASN yang tidak sempat mengikuti tes urine karena tidak berada di tempat akan dilakukan di lain waktu. Sebab, semua ASN wajib dites urine.

"Jika hari ini tidak hadir maka besoknya ASN tersebut akan kita tes.' tegas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru