Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Kapuas Ancam Tahan Mantan Kepala Disbunhut Kapuas Andreas Lempang

  • 08 Februari 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas mengancam akan dan menahan mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) setempat, Andreas Lempang yang disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus dana reboisasi (DAK-DR).

Alasannya penahanan itu menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Subroto melalui Kasi Pidana Khusus Andrianto Budi Santoso kerena hingga surat panggilan tiga kali berturut-turut yang bersangkutan sampai saat ini belum memenuhi panggilan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka, tetapi sampai saat ini tidak memenuhui panggilan tersebut, sehingga nanti akan dilakukan penjemputan paksa," ancam Andrianto, Rabu (8/2/2017).

Kasus itu merupakan perkara tunggakan 2016. Kejaksaan saat ini tengah mencari keberadaan tersangka tersebut. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)

Berita Terbaru