Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Tongkang Batubara Masih Ditahan di Perairan Barsel

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 12 Februari 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Upaya Penindakan terhadap perusahaan batubara yang mangkir dari kewajiban kepada daerah khususnya di wilayah DAS Barito makin gencar. Hingga Minggu, (12/2/2017) tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng yang di-back up Polres Barito Selatan (Barsel) sedikitnya telah mengamankan 20 tongkang bermuatan batubara di perairan Barsel.

'Laporan sampai pada titik hari ini sudah ada 20 tongkang batubara yang ditahan oleh tim kita di Barsel. Dan terkait hal ini, perintah saya masih tetap. Saya instruksikan agar jangan ada yang berlayar sebelum dokumen lengkap dan kewajiban bayar kepada daerah (royalti) dan pajak lainnya lunas," tegas Gubernur Kalateng, Sugianto Sabran, Minggu (12/2/2017).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terang Sugianto, tongkang batubara yang ditahan tidak memiliki kelengkapan dokumen, baik itu rekomendasi pengapalan dan penjualan Minerba yang dikeluarkan Dinas ESDM, sebagian tidak kantongi izin gerak dari KSOP, juga belum membayar royalti.

Terkait masalah perizinan, gubernur meminta Dinas ESDM akan melanjutkan pemeriksaan IUP perusahaan pemilik batubara tersebut. Ia menandaskan, pemerintah akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pengangkutan batubara keluar Kalteng. Pasalnya, banyak perusahaan tambang yang belum clear and clean (CnC) tetapi sudah melakukan aktivitas penambangan dan diduga telah melakukan pengiriman hasil tambang.

'Harus terus dan berkelanjutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengangkutan batubara keluar Kalteng. Karena itu kita bikin pos jaga di Barsel. Boleh saja berbisnis, menanamkan investasi, tetapi investor harus bisnis secara sehat di Kalteng,' ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan menyebut hasil penulusuran di perairan Barsel ditemui beberapa tongkang yang mudik dan bertambat. Tongkang yang mudik telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, begitu juga yang tertambat.

'Yang baru kita tahan itu ada 9 tongkang. Nah dengan yang 11 unit kemarin totalnya menjadi 20 tongkang batubara yang kita tahan. Mereka ini yang pemegang izin usaha pertambangan (IUP), bukan yng PKP2B,' tegasnya. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru