Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kapuas Buka Pintu Kerjasama Perlindungan Orangutan

  • Oleh Roni Sahala
  • 17 Februari 2017 - 06:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Kapuas siap menjalin kerjasama di bidang perlindungan orangutan. Hal ini tentu menjadi sinyal bagus dalam upaya konservasi. Ini bagian dari langkah besar mengatasi masalah, setelah penanganan kasus pembantaian primata yang dilindungi tersebut.

Jika wacana ini terealisasi dalam waktu dekat, kerjasama ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Kemudian jika tingkat keberhasilannya tinggi, dapat diaplikasikan secara nasional.

Wacana soal kerjasama ini dicetuskan oleh Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang. "Kami membuka pintu untuk kerjasama menyelamatkan orangutan," tegasnya, Kamis (16/2/2017) malam.

Idealnya kata dia, bentuknya dituangkan dalam nota kesepahaman dua pihak atau lebih. Dengan adanya kebersamaan itu pula, masing-masing pihak dapat menutupi kekurangan pihak lain dalam upaya selama ini.

Hal itu memang sedikit keluar dari tugas pokok Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban umum, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Namun tidak menyalahi karena masuk dalam fungsi pengayoman masyarakat.

Menurut Jukiman Situmorang, anggotanya yang berada di masyarakat dapat difungsikan sebagai alat sosialisasi. Polisi-polisi itu bisa menyampaikan tentang kenapa orangutan harus dijaga.

Namun jelas dia, untuk saat ini hal itu tak bisa mereka jalankan tanpa ada campur tangan pihak yang memang fokus dalam upaya penyelamatan Orangutan. Pasalnya, anggotanya memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai orangutan.

Di lain sisi, Polisi tidak memiliki informasi-informasi seperti habitat utama orangutan di Kabupaten Kapuas. Kemudian pola hidup orangutan dan langkah penanganan bila ditemukan primata ini di tengah warga.

Sementara ini, wacana yang diutarakan Kapolres Kapuas belum mendapat respon dari sejumlah lembaga dibidang terkait.

Seperti diketahui aparat Polres Kapuas mengungkap kasus pembantaian orangutan di Desa Tumbang Puroh Kecamatan Sei Hanyo Kabupaten Kapuas, beberapa waktu lalu. Ke-10 orang terduga pelaku telah diamankan, Selasa (14/2/2017) malam.

"Sebanyak10 pelaku sudah kami amankan lengkap dengan barang bukti dan sedang perjalanan ke Kapuas," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang kepada Borneonews.co.id, Rabu (15/2/2017).

Jukiman menjelaskan orang-orang yang diamankan diduga terlibat dalam pembantaian terhadap orangutan di Blok F12 Areal PT Susantri Permai. Mereka merupakan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Penyelidikan menunjukkan, sejumlah orang sengaja memburu orangutan yang memasuki areal perkebunan. Berbekal senapan angin nyawa primata dengan kemiripan genetis mendekati 100 persen dengan manusia itu dihabisi.

Setelah dibunuh, bangkainya kemudian dibawa ke Kamp Tapak PT Susantri Permai untuk dikuliti. Setelah itu diolah dengan bumbu, dimasak dan dikonsumsi. (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru