Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Penangkapan Empat Warga Tiongkok

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Februari 2017 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penangkapan empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Selasa (21/2/2017) sore, merupakan buah dari laporan yang disampaikan masyarakat.

Pasi Intel Kodim 1016/Plk Kapten Inf Suradi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota Intel Kodim bahwa ada seorang warga melihat aktivitas pembuatan perangkat sedot emas di pinggir Sungai Rungan, tidak jauh dari Pelabuhan Takaras.

Suradi lalu berkoordinasi dengan petugas kantor Keimigrasian Palangka Raya. Beberapa menit kemudian, mereka turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Pukul 13.40 WIB, Suradi bersama anggotanya dan empat orang pegawai Imigrasi menuju lokasi tersebut. Pukul 15.05, tim sampai di Pelabuhan Takaras. Selanjutnya tim menuju lokasi menggunakan kelotok. 10 menit kemudian, barulah sampai ke TKP.

"Sampai di sana, kita mendapati WNA asal Tiongkok sedang beraktivitas membuat perangkat tambang sedot emas," kata Suradi kepada Borneonews, Selasa malam.

Keempat warga Tiongkok itu bernama Wei (50 tahun), Lou (32), Luqile (33), dan Sekie (50). Sekie merupakan orang penerjemah yang membawa rekannya dari Jakarta.

Mereka kemudian dibawa ke markas Kodim di Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya hingga pukul 18.10. Di Kodim, para WNA dimintai keterangan oleh anggota Kodim dan Imigrasi Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru