Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agar dalam Mengelola Anggaran Aman, Pemdes Diimbau Minta Pendampingan TP4D

  • Oleh Norhasanah
  • 24 Februari 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Meskipun pemerintah sudah mengangkat petugas pendampingan untuk pelaksaaan program pembangunan desa, namun pemerintahan desa (Pemdes) dipersilakan meminta pengawalan dari pihak Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara apabila memang merasa dibutuhkan.

Camat Sukamara Jainudin mengatakan, pihaknya mempersilakan pemerintahan desa apabila memang membutuhkan pengawalan dari TP4D, terutama apabila belum memahami penggunaan anggaran desa yang tidak bertentangan dengan hukum

"Dari segi hukum mungkin ada penggunaan anggaran desa yang masih belum dipahami oleh pihak desa, jadi silakan saja bagi desa meminta pengawalan karena untuk kebaikan bersama," ujar Jainudin, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan desa terutama penggunaan anggaran desa sudah ada petugas pendampingan yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi.

"Petugas pendampingan tersebut yang mengawasi dan melakukan pengawasan program yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa," ucap Jainuddin. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru