Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Seruyan Sita 4.800 Butir Zenith dari Dua Bandar Ini...

  • Oleh Parnen
  • 07 Maret 2017 - 08:54 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepolisian Resor (Polres) Seruyan kembali meringkus pengedar zenith di Kuala Pembuang. Tapi tangkapan yang satu ini aparat berhasil membekuk bandar atau pemasok zenith di wilayah Kuala Pembuang dan sekitarnya.

Dia adalah Syarifudin alias Arif (27), warga Jalan DI Panjaitan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Arif dibekuk polisi pada Minggu (5/3/2017) dinihari, dilokasi Jalan Letjend S. Parman Desa Persil Raya Kuala Pembuang.

Dari tangan tersangka Arif, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4.800 butir atau 48 boks zenith. Arif ditangkap tidak sendiri, temannya Zainal Abidin Syahnur alias Zainal (27), warga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, juga ikut ditangkap petugas.

Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution melalui Kasat Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani, mengatakan, selain mengamankan barbuk zenit, juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih hitam nopol KH 6136 LR, satu lembar STNK kendaraan itu, satu buah tas ransel warna hitam merah merk HI-TECH dan dua lembar plastik warna hitam.

"Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga. Dan memang untuk tersangka itu sudah menjadi target operasi (TO) kami," kata Sarwani kepada Borneonews di Mapolres, Selasa (7/3/2017).

Untuk tersangka akan Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru