Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bos Organda Kalteng: Sudah Lama Mohon Bantuan Aparat Tertibkan Angkutan Liar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Maret 2017 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persaingan kurang sehat antara angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dengan mobil sewa dan angkutan liar sudah lama dilaporkan kepada aparat. Ini pengakuan Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda)Provinsi Kalimantan Tengah, Lodewik C Iban.

Bos Organda Kalteng ini berkeluh kesah mengenai kondisi tersebut karena telah menjadi aspirasi anggotanya, pengelola atau pengusaha angkutan darat. Namun hingga saat ini belum ada penegakan hukum yang sesuai ketetntuan dalam undang-undang (UU) lalu lintas angkutan jalan.

'Angkutan tanpa izin yang beroperasi menjamur seenaknya, sulit ditertibkan. Dalam kondisi ini Organda telah pro-aktif mohon perhatian dan bantuan aparat yang berwenang yaitu dinas perhubungan dan kepolisian untuk mengadakan penertiban terhadap angkutan tanpa izin (liar) dan angkutan sewa yang langgar ketentuan operasional,' ucapnya.

'Tapi sampai saat ini masih belum ada penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor22 Tahun 2009,' sebutnya, Senin (27/3/2017).

Kondisi tersebut berdampak lengsung terhadap pendapatan angkutan umum dalam trayek tetap dan teratur kelas ekonomi dalam lima tahun terakhir ini. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru