Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pengedar Sabu asal Sampang Madura Dibekuk di Pangkalan Bun

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 Maret 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meringkus bandar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu, asal Sampang Madura. Keduanya masing-masing berinisial HM (55) dan SP (40). Mereka dibekuk polisi saat tiba di Pangkalan Bun Selasa (28/3/2017).

"Dua tersangka ini sudah kami buntuti dari Madura, bekerja sama dengan polisi di sana," kata Kasatresnarkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono, Rabu (29/3/2017) sore.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan HM sebanyak 85 gram lebih sabu. Sementara dari tangan SP polisi mengamankan lima paket sabu masing-masing seberat 1 gram, lengkap dengan bong (alat hisapnya).

"Mereka mengaku datang dari Madura, sengaja untuk mengedarkan sabu di Pangkalan Bun. Mereka ke Kalimantan menggunakan kapal laut dari pelabuhan di Surabaya," kata Kariatmono.

Menurut pengakuan HM, sabu tersebut didapat dari seseorang di Madura dengan harga Rp80 juta. "Kalau dijual lagi kira-kira laku jadi Rp120 juta," kata HM kepada Borneonews di Polres Kobar. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru