Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 54 Tahun Nikmati Hari Tuanya di Penjara karena Togel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Maret 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Usia lanjut bukan jaminan seseorang tidak terjerumus ke lembah kriminal. Buktinya, seperti yang dialami Abdu Rased alias Cucut, pria berusia 54 tahun yang harus menikmati masa tuanya di balik jeruji besi lantaran berbisnis kupon putih alias togel.

Abdu Rased merupakan warga Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Ketapang.

'Tersangka kami ringkus di rumahnya, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 18.30 WIB,' kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin Togar, Kamis (30/3/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp2,5 juta diduga hasil penjualan kupu, tiga lembar grafik angka, dua lembar catatan pembelian, sebuah buku mimpi, dua buah bolpoin, sebuah kalkulator, dan telepon genggam.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti satreskrim dengan melakukan pengintaian di kediaman pelaku. Hingga akhirnya terbukti, dan ditemukan aktivitas perjudian di kediaman tersangka.

'Tersangka masih kami periksa mendalam untuk mengetahui jaringannya," pungkas Erwin. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru